Langsung ke konten utama

LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH

    LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH

Gladys Padmanakhra (12007166)

Wednesday, 11 Januari 2022




Institut Agama Islam Negeri Pontianak

Perbankan Syariah 3A 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Perbankan sendiri merupakan lembaga keuangan sebagai penyalur dana antara pihak yang kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Sedangkan bank syariah ini merupakan bank yang beroprasi berdasarkan dengan prinsip Islami. Perbankan syariah sudah mulai meluas dikalangan masyarakat bahkan tidak asing lagi dan masyarakat percaya bahwa bank syariah sebagai bank bebas dari unsur riba yang dilarang dalam agama Islam.

Bank syariah membuat agar berbeda dengan bank konvensional yaitu dengan menerapkan larangan terhadap riba dalam semua transaksiDalam melaksanakan perannyabank sebagai penyalur dana antara pihak warga  yang mempunyai dana dan  antara masyarakat yang membutuhkan dana. Bank disini hanya menjadi penyalur atau perantara antara pihak yang bersangkutan.. Dalam hal ini bank juga harus memperhatikan kepuasan pelanggan atau kepercayaan seorang nasabah. Karena tidak ada bank yang beroprasi dengan sukses kecuali dengan kepercayaan dan kayakinan masyarkat terhadap hal tersebut.

Agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap bank, bank memberikan informasi dan ada secara detail dalam laporan keuangan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Laporan keuangan juga dipergunakan untuk mengetahui kesehatan suatu bank. Kesehatan bank juga bisa dikatakan sebagaiman bank itu melakukan kegiatan operasionalnya normal atau mampu dalam menjalankan semua operasionalnya sesuai dengan cara yang sesuai dengan peraturan perbankan.[1]


BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Perbankan Syariah

Telah dijalaskan dalam UU No 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah bahwa perbankan syaraiah ialah perbankan yang dalam operasionalnya menggunakan prinsip syariah dan terdiri dari dua jenis yaitu bank umum syariah dan bank pembiayaan rakyat syariah. Di perbankan syariah semua kegiatan usahanya berdasarkan dengan al-qur’an, hadist, qyas, bahkan dalam hal akadnya berdasarkan hal yang Islami. Bank syariah juga bank yang beroprasi menjauhi unsur riba tapi menjalankanya berdasarkan bagi hasil, karena didalam alc-qu’an juga disebutkan bahwa dalam bermuamalat harus menjauhi unsur riba dalam setiap prakteknya.

Seperti halnya yang dijelaskan dalam al-qur’an surat Ali Imran: 130 yang menjelaskan tentang larangan terhadap riba yang Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.

Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa bank syariah merupakan bank yang dalam semua kegiatan atau aktivitasnya meninggalkan perkara riba, maka dari itu bank syariah menghindari bunga yang dianggap sebagai riba.

Bank syariah mengganti sistem bunga dengan bagi hasil. Dalam kegiatannya bank syariah mempunyai tujuan, diantaranya sebagai berikut:

a.      Melakukan kegiatan ekonomi terutama dalam bermuamalat sesuai dengan syariah Islam, seperti pada perbankan agar terhindar dari unsur riba.

b.     Untuk membuntikan bahwa konsep perbankan syariah itu sesuai dengan syariah Islam dalam menjalankan segala kegiatanya agar bisa beroprasi dan berkembang melebihi bank lainya.

c.      Menyamakan pendapatan melalui jalur investasi agar terciptanya keadilan dalam sektor ekonomi agar tidak terjadi pro-kontra antara pemilik modal dengan orang yang membutuhkan modal.

d.     Menanggulangi kemiskinan, dengan cara melakukan program pembinaan konsumen, pengembangan modal kerja, dan pengembangan usaha bersama.

e.      Menjaga kestabilan ekonomi moneter yang dapat diakibatkan adanya inflasi.

f.      Agar masyarakat tidak ketergantungan dengan bank non-syariah.[2]

B.    Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan ialah informasi yang dianggap bisa memberikan bantuan pada penggunanya untuk menghasilkan sebuah keputusan ekonomi yang bersifat finansial.[3]

Ikatan Akuntansi Indonesia menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan neraca dan perhitungan laba laporan perubahan laporan posisi keuangan (misalnya: laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penerangan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.

Sehingga laporan keuangan juga dapat disebut sebagai alat yang memaparkan angka-angka rupiah dan presentasenya (kuantitatif) yang dipergunakan untuk dapat mengetahui letak keuangan suatu perusahaan atau perbankan tadi. Laporan ini juga digunakan untuk menilai kinerja dari perusahaan atau perbankan tersebut. Baik atau tidaknya kondisi suatu perusahaan atau perbankan bisa dilihat melalui angka-angka tersebut.[4]

Pada buku Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia menjelaskan, Tujuan laporan keuangan ialah untuk memberikan informasi perihal posisi keuangan, kinerja, perubahan ekuitas, arus kas dan informasi lainnya yang berguna bagi pengguna laporan dalam rangka menghasilkan sebuah keputusan ekonomi dan memberikan pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan pada mereka.[5]

C.    Kesehatan Bank

Kesehatan bank adalah dimana bank itu mampu melaksanakan aktivitas operasionalnya secara normal serta mampu memenuhi kewajibannya secara baik dan benar sesuai pertaruan perbankan yang berlaku.

Kesehatan atau keadaan keuangan suatu bank umumnya digunakan untuk menilai atau mengevaluasi kondisi kinerja bank dalam penerapan prinsip kehati-hatian terhadap apa yang telah ada di ketentuan yang sudah berlaku yang biasanya dilakukan oleh pihak terkait diantarnya, pemilik, manajemen bank, bank pemerintah, dan nasabah atau pengguna jasa bank. Penilaian suatu kesehatan bank merupakan hasil akhir dari evaluasi pengawasana perbankan yang yang menunjukkan kinerja perbankan nasional. Dalam penilaian tingkat kesehatan bank manajemn bank harus memiliki prinsip berorientasi resiko, matrealistis dan signifikansi serta komprehensif serta terstrktur.[6]

Bagi para investor maupun para nasabah informasi mengenai penilaian perihal Kesehatan financial institution merupakan informasi yang penting agar bisa menggambarkan bagaimana keadaan kesehatan financial institution tersebut. Jika suatu bank tersebut mempunyai nilai kesehatan bank yang baik maka bank tersebut memiliki nilai positif di mata para investor, akan tetapi jika kondisi keuangan bank tersebut menurun maka para investor akan menilai jelek bank tersebut dan reputasinya akan menurun.

D.    Komponen-komponen Laporan Keuangan Syariah

1.     Laporan posisi keuangan (neraca)

Unsur-unsur neraca diantaranya yakni : aktiva, kewajiban, investasi tidak terikat, dan ekuitas. Pemaparan aktiva pada neraca atau pengungkapan pada catatan atas laporan keuangan atas aktiva yang dibiayai oleh bank sendiri dan aktiva yang dibiayai oleh bank bersama pemilik dana investasi tidak terikat, dilakukan dengan terpisah.

2.     Laporan laba dan rugi

Dengan melihat peraturan dalam PSAK lainnya, dalam laporan laba rugi mencakup, namun tidak terbatas pada pos-pos pendapatan dan beban.

3.     Laporan arus kas

4.     Laporan perubahan ekuitas

5.     Laporan perubahan investasi terikat

Laporan perubahan dana investasi terikat memisahkan dana investasi terikat berdasarkan sumber perolehan dana dan memisahkan investasi berdasarkan jenisnya.

6.     Laporan sumber dan penggunaan dana zakat, infaq dan sedekah Bank syari’ah menyajikan laporan sumber dan penggunaan zakat, infaq, dan shodaqoh sebagai komponen utama laporan keuangan yang menunjukkan [7]:

a.      Sumber dana zakat, infaq dan sedekah yang berasal dari penerimaan; · Zakat dari bank syari’ah

§  Zakat dari pihak luar bank syaria’ah

§  Infaq

§  Sedekah

b.     Penggunaan dana infaq, zakat dan sedekah untuk:

§  Fakir

§  Miskin

§  Hamba sahaya

§  Orang yang terlilit hutang

§  Orang yang baru masuk Islam

§  Orang yang berjihad

§  Orang yang dalam perjalanan

§  Amil

c.      Kenaikan atau penurunan sumber dana infaq, zakat dan sedekah

d.     Saldo awal dana penggunaan dana infaq, zakat dan sedekah

e.      Saldo akhir dana penggunaan dana infaq, zakat dan sedekah

7.     Laporan sumber dan pengguna dana qardhul hasan

Bank syariah memberikan laporan sumber dan penggunaan qardhul hasan sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukkan:

a.     Sumber dana qardhul hasan yang berasal dari penerimaan:

§  Infaq

§  Sedekah

§  Denda

§  Dan pendapatan non halal

b.     Penggunaan dana qardhul hasan untuk:

§  Pinjaman

§  Sumbangan

c.      Kenaikan atau penurunan sumber dana qardhul hasan

d.     Saldo awal dana penggunaan dana qardhul hasan,

e.      Saldo akhir dana penggunaan dana qardhul hasan

8.     Catatan-catatan laporan keuangan

Laporan keuangan harus mengungkapkan semua informasi dan material yangperlu unutuk menjaikan laporan keuangan tersebut memadai, relevan, dan bisa dipercaya (andal) bagi para pemakainya.

9.     Pernyataan, laporan dan data lainnya yang dapat membantu pada saat menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh para pengguna laporan keuangan sebagaimana yang telah ditentukan dalam statement of obyektif.[8]

E.    Hal-hal yang Terkait dengan Laporan

   Secara singkat dan secara garis besar,  ada hal-hal yang terkait dengan laporan keuangan, yaitu :

1.     Laporan posisi keuangan ( Neraca )

      Dalam unsur aktiva neraca Bank Syariah, ada beberapa hal yang berbeda dengan unsur neraca Bank konvensional penyaluran dana hanya di tampung dalam perkiraan “ kredit “ atau pinjaman yang di berikan “, hal ini sangatlah berbeda dengan Bank Syariah yaitu dimana dalam penyalurannya dana di tampung dalam perkiraan yang sesuai dengan prinsip penyalurannya yaitu:

§  Prinsip jual beli di bukukan pada perkiraan “piutang”, seperti misalnya Murabahah, piutang istishna, piutang salam

§  Prinsip bagi hasil di tampung dalam perkiraan “pembiayaan”, seperti pembiayaan mudharabah, dan pembiyaan musyarakah.

2.     Aktiva

Beberapa akun yang ada dalam aktiva ialah :

§  Piutang dagang , yaitu di gunakan untuk membukukan penyaluran dana yang mempergunakan prinsip jual beli seperti murabahah, istishna dan salam, sehingga dalam bank syariah “piutang” semuanya dapat di kategorikan sebagai aktiva yang produktif.

§  Pembiayaan , di gunakan untuk membukukan penyaluran dana yang mempergunakan prinsip bagi hasil, yaitu mudharabah adn pembiyaan musyarakah.

§  Persediaan/assets. Di gunakan untuk menampung barang-barang milik Bank Syariah yang tujuannya untuk dijual lagi, seperti persediaan/assets murabahah, persediaan/assets salam, persediaan/assets istishna.

§  Aktiva ijarah. Di gunakan untuk membukukan assets ijarah yang sudah di sewakan, dimana assets ijarah yang sudah di sewakan tadi harus di pisahkan dengan aktiva tetap milik bank dan persediaan.

§  Istishna dalam penyelesaian (istishna Work in Proses) , di gunakan untuk menampung transaksi istishna yang sedang dalam proses penyelesaian.

§  Penyaluran Dana investasi terikat Executing , di gunakan untuk membukukan penyaluran mudharabah muqayyah ( investasi Terikat ) dengan pola penyaluran Executing.

§  Pinjaman Qardh , di gunakan untuk membukukan pinjaman qardh yang sumber dananya berasal dari intern bank Syariah.

§  Penyertaan, di gunakan untuk membukukan penyertaan, dimana saham bank syariah pada suatu perusahaan, baik yang di lakukan dalam rangka penyelamatan pembiayaan atau yang di tanamkan pada anak perusahaan.

3.     Kewajiban

Dalam neraca bank syariah ada unsur kewajiban, diantaranya :

§  Simpanan/titipan , di gunakan untuk membukukan penghimpunan dana yang menggunakan prinsip wadiah ( titipan ), karena prinsip dari wadiah adalah titipan yang harus di kembalikan kapan saja oleh bank apabila si penitip meminta kembali, dalam keadaan apapun bank syariah harus mengembalikan dana titipan tersebut kepada penitip, bank syariah harus mengembalikan dana titipan tersebut seratus persen kepada penitip. Jadi yang di bukukan itu pada kewajiban bank syariah adalah Tabungan Wadiah, Giro Wadiah.

§  Kewajiban Investasi Terikat Executing, di gunakan untuk membukukan penerimaan mudharabah Muqayyadah dengan menggunakan pola penyaluran Executing.

§  Keuntungan Di umumkan Belum Di bagikan. di gunakan untuk membukukan bagi hasil hak milik investasi dana Investasi Tidak Terikat yang di himpun, sampai pada tanggal laporan belum di bayarkan kepada pemiliknya dan data yang di pergunakan itu dalam perkiraan ini bersumber dari perhitungan pembagian hasil usaha.

4.     Investasi Tidak Terikat

Transaksi yang di bukukan pada investasi tidak terikat, adalah penghimpunan dana pada bank syariah yang mempergunakan prinsip mudharabah mutlaqah (investasi tidak terikat).

5.     Laporan Laba Rugi

Berikut beberapa unsur laporan laba dan rugi yang ada dalam laporan laba rugi bank syariah :

§  Pendapatan operasi utama, pendapatan ini merupakan kelompok penghasilan operasi utama bank syariah atas penyaluran yg di lakukan sesuai prinsip syariah, yakni meliputi : pendapatan penyaluran yang menggunakan prinsip bagi hasil, yang kedua pendapatan penyaluran dengan mempergunakan jual beli, yaitu pendapatan margin murabahah, pendapatan bersih salam paralel dan pendapatan bersih istishna parel dan yang terakhir yaitu pendapatan bersih jiarah. Itulah yang terdapat dalam kelompok pendapatan operasi utama bank syariah atas penyaluran yang di jalankan sesuai prinsip syariah.

§  Hak pihak ketiga atas bagi hasil investasi tidak terikat. unsur ini merupakan jumlah bagi hasil yang diberikan oleh bank syariah kepada pemilik dana. Hak pihak ketiga atas bagi hasil investasi tidak terikat ini bukan termasuk pendapatan dan beban dari bank syariah.

§  Pendapatan operasi lainnya, pendapatan ini di pergunakan untuk menampung pendapatan operasi utama lainnya, yang merupakan milik bank syariah sepenuhnya (tidak di bagihasilkan).

§  Beban-beban,  yang di maksud ini adalah semua beban yang menjadi tanggungan bank sebagai mudharib sebagaimana seharusnya bank, seperti beban tenaga kerja, beban umum , dan beban operasi lainnya.[9]

F.     Perbedaan Laporan Keuangan

Bank Konvensional

Bank Syariah

Neraca

Neraca

Laporan Laba Rugi

Laporan Laba Rugi

Laporan Arus Kas

Laporan Arus Kas

Laporan Perubahan Ekuitas

Laporan Perubahan Ekuitas

Catatan Atas Laporan Keuangan

Laporan Perubahan dana investasi terikat

 

Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil

Laporan sumber dan penggunaan dana zakat

Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan

Catatan atas laporan keuangan[10]

 

 

BAB III

PENUTUP

A.    KESIMPULAN

·       perbankan syaraiah merupakan perbankan yang dalam kegiatanya menjalankan prinsip syariah dan terdiri dari dua jenis yaitu bank umum syariah dan bank pembiayaan rakyat syariah. Di perbankan syariah semua kegiatan usahanya berdasarkan dengan al-qur’an, hadist, qyas, bahkan dalam hal akadnya berdasarkan hal yang Islami. Bank syariah juga bank yang beroprasi menjauhi unsur riba tapi menjalankanya berdasarkan bagi hasil, karena didalam al-qu’an juga disebutkan bahwa dalam bermuamalat harus menjauhi unsur riba dalam setiap prakteknya.

Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa bank syariah merupakan bank yang dalam semua kegiatan atau aktivitasnya meninggalkan perkara riba, maka dari itu bank syariah menghindari bunga yang dianggap sebagai riba.

·       Laporan keuangan merupakan informasi yang dianggap mampu memberikan bantuan kepada pengguna untuk membuat keputusan ekonomi yang bersifat finansial.

·       Menurut Muhammad tujuan laporan keuangan pada sektor perbankan syariah adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan aktivitas operasi bank yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan. Sehingga dapat disimpulkan, laporan keuangan sangat penting bagi perbankan syariah guna untuk menetapkan atau merubah suatu kebijakan manajemen.

·       Komponen komponen laporan keuangan bank syariah terdiri dari (laporan posisi keuangan/neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, perubahan ekuitas, Laporan perubahan investasi terikatLaporan sumber dan penggunaan dana).

·       Kesehatan bank tidak hanya penting bagi kelangsungan kegiatan operasionalnya, tetapi juga penting bagi sistem perbankan dan perkembangan perekonomian suatu negara, karena bank yang sehat akan berpengaruh positif terhadap kepercayaan masyarakat dan tercapainya system perekonomian yang efektif dan efisien.

 

DAFTAR PUSTAKA

Niqosiya: Journal of Economics and Business Research Vol. 1 No. 1, Januari-Juni 2021: 94-109 95 Hal 96

BAB II.pdf (iainkediri.ac.id)

82-Article Text-700-1-10-20210630.pdf

Laporan Keuangan Bank Syariah - IslamicMarkets.com

 

Sofyan Syafri Harahap, Akuntansi Islam, PT Bumi Aksara, Jakarta, 2004 Suwiknya Dwi,

 

Analisis Laporan Keuangan Syari’ah, Pustaka Belajar, Yogyakarta, Drs. Wiyoko Slamet,

 

Cara Mudah Memahami Akuntansi Perbankan Syari’ah, PT Grasindo, Jakarta, 2005,

 

Adnan, M. Akhyar. 2005. Akuntansi Syarikat. Yogyakarta: UII Pres.

Harahap, Sofyan S.  2005. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: LPFE Usakti Jakarta.

Muhammad. 2002. Manajemen Bank Syari’ah. Yogyakarta: (UPP) AMP YKPN

 



[1] Niqosiya: Journal of Economics and Business Research Vol. 1 No. 1, Januari-Juni 2021: 94-109 95

[2] Niqosiya: Journal of Economics and Business Research Vol. 1 No. 1, Januari-Juni 2021: 94-109 95 Hal 96

[3] Farid Harianto, Siswanto Sudomo, Perangkat dan Teknik Analisis Investasi di Pasar Modal (Jakarta: PT. Bursa Efek Jakarta, 1998), 179.

[4] Ikatan Akuntansi Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan (Jakarta: Salemba Empat), 2.

[5] Tim Perumus PAPI, Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (Jakarta: Bank Indonesia, 2008), 5.

[6] Peraturan bank Indonesia No.13/1/PBI/2011 dan SE BI No.13/24/DPNP

[7] Muhammad, Op. Cit., hlm. 297-298.

[8] Muhammad, Op. Cit., hlm. 297-298.

[9] Muhammad. 2002. Manajemen Bank Syari’ah. Yogyakarta: (UPP) AMP YKPN

[10] Laporan Keuangan Bank Syariah - IslamicMarkets.com 

Komentar